Format NPWP Baru

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mulai menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kartu NPWP pun kini bentuknya berubah.

Terlihat di bagian depan, kartu akan menampilkan NIK bagi wajib pajak orang pribadi. Kemudian bagi wajib pajak selain orang pribadi akan ada 16 digit angka yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Selanjutnya bagi wajib pajak cabang, akan tercantum nomor identitas tempat kegiatan usaha dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit.

NPWP format baru ini resmi berlaku pada 14 Juli 2022.

Continue reading

KTP Akan Difungsikan Sebagai NPWP Berlaku 2023, Yang Mempunyai KTP Harus Bayar Pajak?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menjelaskan, pengenaan NIK sebagai NPWP bertujuan memperluas basis perpajakan. Pasalnya, saat ini baru 22,5% masyarakat yang terdaftar memiliki NPWP.

Pemerintah berencana untuk menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai tahun depan. Sampai saat ini, proses integrasi masih dilakukan.

Dikarenakan Saat ini yang terdaftar punya NPWP baru sekitar 45 juta orang dari sekitar 200 juta masyarakat Indonesia. Ini diharapkan mampu mendukung kekuatan penerimaan pajak ke depan.

Continue reading

SPT Masa PPh Unifikasi?

SPT Masa PPh Unifikasi adalah Surat Pemberitahuan Masa yang digunakan oleh Pemotong atau pemungut PPh untuk melaporkan kewajiban pemotongan dan atau pemungutan PPh, penyetoran atas pemotongan dan atau pemungutan PPh, dan atau penyetoran sendiri atas beberapa jenis PPh dalam 1 (satu) Masa Pajak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Jenis PPh pada SPT Masa PPh Unifikasi

Dalam PER – 23/PJ/2020 tentang Bentuk Dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi Pasal 2 ayat (2), mengatur jenis-jenis PPh yang dapat dilapor melalui SPT Masa PPh Unifikasi adalah sebagai berikut :

Jenis PPh pada SPT Masa PPh Unifikasi

  1. PPh Pasal 4 ayat (2);
  2. PPh Pasal 15;
  3. PPh Pasal 22;
  4. PPh Pasal 23; dan
  5. PPh Pasal 26.
Continue reading

Apa itu Tax Amnesty dan Tujuannya di Indonesia

Pengertian Tax Amnesty

Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya dibayar dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Dalam undang-undang ini juga disebutkan, wajib pajak hanya perlu mengungkap harta dan membayar tebusan pajak sebagai pajak pengampunan atas harta yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

Jadi, Tax Amnesty adalah sarana bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak serta kepatuhan wajib pajak. Selain itu Tax amnesty merupakan kebijakan yang sering diterapkan banyak negara, tak terkecuali Indonesia.

Apa latar belakang pemerintah mengajukan kebijakan tax amnesty ?

Continue reading

Mengetahui Pajak Bumi dan Bangunan di Indonesia

Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat subjektif maupun objektif. Bagi warga negara yang sudah mempunyai kriteria tersebut, maka wajib mendaftarkan diri ke Kantor Pajak untuk mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Apabila Anda termasuk orang yang masih awam dan belum memahami tentang ilmu perpajakan, maka jangan khawatir karena saat ini sudah banyak sekali jasa konsultan pajak yang dapat membantu Anda menyelesaikan permasalahan pajak Anda dengan baik dan profesional.

Ada banyak jenis pajak yang wajib Anda bayar, salah satunya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mungkin Anda sudah sering sekali mendengar jenis pajak ini, namun belum tahu pengertian dan cara mengurusnya. Nah kali ini akan kami bahas seputar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Berikut penjelasannya.

Continue reading

Apa Keuntungan Menggunakan Konsultan Pajak Bagi Pengusaha Baru Atau Lama?

Semakin lama semakin mudah mendirikan usaha dalam beberapa tahun terakhir, membuat berbagai pengusaha baru bermunculan. Akan tetapi, tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang memperhatikan soal Pajak. Lalu, apakah memakai konsultan pajak menjadi solusi? Atau lebih baik bila mengurus sendiri?

Pajak adalah sesuatu yang wajib bagi setiap warga negara yang berada di Indonesia. Peraturan tentang perpajakan sangat beragam dan rumit untuk dipahami kebanyakan orang. Kesalahan seringkali terjadi karena wajib pajak salah mengartikan peraturan perundang-undangan tentang pajak. Sebagai jalan keluar dari masalah ini, anda dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga yaitu konsultan pajak. Pemerintah telah mengatur keberadaan konsultan pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014, konsultan pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perudang-undangan perpajakan.

konsultan pajak mengurusi segala hal terkait perpajakan. Wajib pajak yang ditangani konsultan pajak dapat berupa perseorangan maupun badan. Bagi anda yang memiliki perusahaan keberadaan konsultan pajak akan banyak membantu. Berikut beberapa keuntungan yang diperoleh pengusaha saat menggunakan konsultan pajak.

Kenapa Tidak Mengurus Sendiri?

Sebagai pengusaha yang baik, kita tentu harus mempunyai kesadaran yang baik pula soal pajak. Hal ini tentu dilakukan agar terhindar dari masalah pajak yang bisa merepotkan di kemudian hari. Bayangkan saja, ada berbagai macam peraturan soal pajak yang membuat pengusaha wajib untuk membayar ataupun sekadar melaporkan.

Dan tidak seperti peraturan lainnya, berbagai pasal tentang pajak kerap kali berubah dengan cepat dan musti dilakukan dalam waktu singkat. Contohnya saja peraturan amnesti pajak, atau yang terbaru, peraturan PPH final 0,5% bagi para pelaku Usaha Menengah dan Kecil Menengah.

Maka dari itu, sebenarnya masalah perpajakan begitu krusial dan membutuhkan pihak ketiga bagi wajib pajak untuk pengurusannya. Tetapi, bila Anda memilih untuk mengurusnya sendiri, ada ditjen pajak sudah memfasilitasi di berbagai  platform.

Beberapa orang berpendapat melaporkan dan membayar pajak dapat dilakukan sendiri. Namun mengurus pajak sendiri beresiko mengalami kesalahan atau kurang bayar. Belum lagi, peraturan perihal pajak yang sangat dinamis dan sering mengalami perubahan seperti penerapan amnesti pajak,omnibus law hingga berbagai insentif pajak. Dengan menggunakan konsultan pajak, anda tak perlu khawatir memikirkan administrasi tentang pajak perusahaan.

Kapan Konsultan Pajak Dibutuhkan Pebisnis Atau Pengusaha?

Banyak faktor yang dapat menyebabkan pebisnis atau pengusaha menggunakan jasa konsultan pajak :

  • Usaha Anda terletak di daerah/zona khusus di dalam sistem perpajakan, misalnya Kawasan Berikat, Kawasan Bebas Pajak, dan lainnya.
  • Usaha Anda berhubungan erat dengan institusi milik negara contoh BUMN, dimana tata cara perpajakannya akan sangat berbeda dibanding usaha lain pada umumnya.
  • Usaha Anda sudah melakukan transaksi ke luar negeri (export/import).
  • Usaha Anda bergerak di bidang yang diatur (highly regulated ) oleh Ditjen Pajak dan pemerintah.
  • Usaha Anda sudah PKP (Pengusaha Kena Pajak).
  • Usaha Anda diwajibkan menyiapkan laporan keuangan sebagai dasar perhitungan pajak, misalnya sudah berbentuk badan PT atau CV.

Apa Saja Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultan Pajak ?

Banyak keuntungan yang  bisa kita dapatkan apabila menggunakan jasa konsultan pajak. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Tidak Perlu Memikirkan Pajak

Perusahaan tidak terbebani dengan berbagai urusan adminstratif, sehingga bisa fokus ke  peningkatan profit dan berbagai hal lain yang butuh perhatian lebih.

  1. Meminimalisir Biaya dan waktu

Biaya yang lebih efisien dan waktu yang lebih hemat apabila kita menyerahkan berbagai hal soal pajak ke konsultan pajak.

  1. Meminimalisir Kesalahan

Tidak perlu  khawatir akan kesalahan perhitungan yang akan terjadi karena konsultan pajak tentu memiliki tingkat  kesalahan yang sangat kecil.

  1. Memperoleh Pendampingan

Apabila nanti tiba saatnya menghadapi pemeriksaan dari institusi yang berwenang, pengusaha baru seperti Anda dapat mendapatkan pendampingan dari konsultan pajak tersebut.

  • Mendapat Informasi Terbaru

Berbagai kemungkinan dapat terjadi seiring diamandemennya Undang-Undang terkait perpajakan. Terkadang satu perturan perundang-undangan yang dikeluarkan akan saling terhubung dengan Undang-Undang lainnya. Peraturan dan Undang-Undang yang baru dapat lebih menguntungkan bagi perusahaan anda dibandingkan Undang-Undang yang lama. Menggunakan konsultan pajak akan membantu anda mengupdate segala informasi baru yang dikeluarkan Direktorat Jendral Pajak. Itulah tadi alasan dan keuntungan bagi para pengusaha baru untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Bila Anda belum memutuskan atau masih bingung tentang konsultan pajak, silahkan hubungi kami IMP CONSULTING yang siap  menjadi  solusi dari permasalahan pajak Anda dengan cepat, mudah dan terpercaya. Ribet urus pajak, biar kami urus pajakmu! Dan fokuslah pada usahamu.

Waspadai 5 Ciri-Ciri jasa konsultan pajak Abal-Abal

Jasa Konsultan Pajak Ternyata ditengah gencarnya penggalakan pembayaran pajak oleh pemerintah kepada wajib pajak, oknum-oknum nakal ada saja yang berusaha memanfaatkan situasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan memberikan penawaran jasa konsultan pajak namun abal-abal. Padahal jasa konsultan pajak wilayah Surabaya yang terpercaya siap untuk menangani persoalan pajak mereka.

Mungkin untuk para pebisnis yang berpikiran pendek dan sempit, mereka tidak akan ragu dan segan untuk memanfaatkan jasa abal-abal tersebut dengan dalih menghemat pengeluaran untuk pajak. Namun sebenarnya hal ini begitu beresiko untuk diri pribadi maupun perusahaan secara menyeluruh.

Apabila anda masih bingung menentukan jasa konsultan pajak mana yang akan diberikan amanah untuk perusahaan anda, maka anda harus mengetahui ciri-ciri dari konsultan pajak yang mengiming-imingi jasa abal-abal yang pastinya harus anda jauhi karena tidak kompeten. Yang terpenting jangan sampai anda berurusan dengan pihak yang satu ini:

  1. Bukan hanya menawarkan jasa tax planning

Anda perlu berhati-hati jika menemukan oknum jasa konsultan pajak yang tidak hanya memberikan penawaran berupa jasa tax planning. Namun konsultan tersebut juga menawarkan jasa lain yang berkaitan dengan pengurangan, penggelapan dan beragam jenis kecurangan pajak yang lain.

Jasa konsultan pajak yang baik tidak akan berbuat demikian, namun ia akan menawarkan jasa yang transparan kepada wajib pajak sehingga mampu mewujudkan masyarakat dan perusahaan sebagai warga negara yang baik dengan menjadi pribadi taat pajak.

  1. Memperkecil pajak dengan melanggar aturan/UU

Anda harus berhati-hati dengan jasa konsultan pajak yang memanfaatkan profesinya untuk meminimalisir pajak yang semestinya dibayarkan dengan memperkecil kewajiban pajak dengan tax evasion atau penggelapan. Hal ini tentunya melanggar aturan Undang-Undang, adapun cara memperkecil pajak tersebut meliputi:

  • Memperkecil penghasilan yang meliputi: melaporkan sebagian pendapatan, menurunkan harga jual dari yang seharusnya serta memilih menjual pada pengusaha non-PKP agar lebih gampang dalam melapor penjualannya.
  • Memperbesar beban usaha
  • Memperbesar harga pokok dari barang yang dijual
  • Merendahkan harga dari ekspor barang terhadap perusahaan yang memiliki hubungan spesial di luar negeri
  • Meninggikan harga dari impor barang maupun jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang mempunyai hubungan spesial di luar negeri
  • Pembayaran dividen menuju pemegang dilakukan secara terselubung seakan-akan pembayaran hutang
  • Merendahkan pendapatan pegawai maupun pembayaran yang lain, sedang pada perhitungan laba-rugi perusahaan ditinggikan, karena untuk merendahkan laba dikenakan pph badan
  1. Biaya konsultasi tidak wajar

Anda perlu pasang kuda-kuda apabila ada jasa konsultan pajak yang membebankan biaya konsultasi yang sangat tidak wajar. Yang dimaksud tidak wajar disini adalah lebih murah dibanding jasa rata-rata yang ditawarkan oleh konsultan pajak yang lain.

Pada dasarnya jasa konsultan pajak yang menawarkan jasa murah tersebut tidak semuanya buruk citranya. Tetapi sebaiknya anda tetap memperhatikan dengan seksama siapa jasa nantinya yang akan anda bebankan amanah. Hal ini penting mengingat penggunaan jasa ini menyangkut roda kehidupan perusahaan.

  1. Memperoleh blacklist dari para kolega

Anda harus memperbanyak informasi tentang jasa konsultan pajak yang terpercaya dan memiliki track record yang baik. Hal ini supaya anda terhindar dari konsultan pajak yang mendapat review jelek dari para kolega maupun kenalan.

Untuk itu anda dapat bertanya kepada orang yang pernah menggunakan jasa konsultan pajak baik dari kenalan, teman, keluarga maupun kolega bisnis terkait konsultan terbaik untuk kelangsungan bisnis anda. Jika anda telah memegang nama dan kesan negatif justru datang dari para kolega, berarti anda harus berfikir berkali-kali ketika akan memanfaatkan jasa dari konsultan tersebut.

  1. Tidak mempunyai track record

Mungkin saja konsultan pajak yang baru terjun di dunia jasa pekerjaan belum memiliki track record yang dapat ditelusuri. Namun anda dapat melihat profil konsultan tersebut meliputi: riwayat pendidikan, training, pelatihan dan semacamnya yang berkaitan dengan pajak.

Untuk itu, konsultan pajak baru yang belum memiliki record bukan berarti tidak boleh digunakan. Namun semuanya kembali kepada pertimbangan anda. Jika anda masih benar-benar belum memiliki gambaran, anda bisa memanfaatkan jasa konsultan pajak wilayah Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman.

Dengan mengetahui ciri-ciri jasa konsultan pajak abal-abal di atas, anda tidak akan terperdaya dengan penawaran konsultan pajak yang nyatanya tidak kompeten dibidang perpajakan. Apalagi pajak merupakan urusan yang begitu serius dan penting, sehingga sudah seharusnya dieksekusi dengan prosedur yang benar sebagaimana jasa konsultan pajak wilayah Surabaya

untuk informasi detail tentang pajak dan akuntansi, anda bisa menghubungi: 0821-3937-3789

Jasa Konsultan Pajak dan Akuntansi di Surabaya Barat

Jasa konsultan pajak – Pajak adalah salah satu kewajiban warga Negara kepada negaranya, bila telat membayar pajak tentu saja anda bisa terkena sanksi mulai dari sanksi denda sampai dengan sanksi pidana. Pajak menjadi salah satu penerimaan Negara terbesar dalam APBN.  Kewajiban membayar pajak hanya di jatuhkan kepada mereka yang termasuk wajib pajak.

Wajib pajak bukan hanya orang perseorangan tapi wajib pajak juga bisa berupa badan hukum atau korporasi, untuk wajib pajak orang tentu mudah untuk menghitung total harta kekayaan dan total pajak terutangnya, tapi untuk wajib pajak berbentuk badan hukum atau korporasi akan sulit menghitungnya. Oleh karena itulah dibutuhkan seorang konsultan pajak.

Manfaat Menggunakan  Jasa Konsultan Pajak

Konsultan pajak memang sudah populer sebagai profesi yang memudahkan wajib pajak dalam menghitung jumlah pajak terutangnya.  Penggunaan jasa konsultan pajak juga tidak dilarang oleh pemerintah sehingga tidak usah takut bahwa konsultan pajak itu suatu profesi yang ilegal.  Selain untuk menghitung jumlah pajak terutang ternyata menggunakan jasa konsultan pajak juga memberikan banyak manfaat lain seperti.

  1. Jasa konsultan pajak akan memberikan anda kemudahan dalam membuat laporan pajak tahunan, karena konsultan pajak akan mengurus semua laporan dan hal-hal yang diperlukan dalam pelaporan pajak terutang, jenis-jenis pajak yang bisa di tangani oleh seorang konsultan pajak adalah PPH (Pajak Penghasilan), PBB (Pajak Bumi Bangunan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dll.
  2. Selain membuat laporan administrasi pajak , jasa konsultan pajak juga yang bertanggungjawab melaporkan ke KPP (Kantor Perwakilan Pajak) sehingga wajib pajak baik orang maupun perusahaan tidak perlu repot untuk melaporkan sendiri ke KPP.
  3. Jasa Konsultan Pajak akan mengurangi resiko kesalahan pajak dari laporan keuangan yang anda miliki, dengan pengawasan dan sistem yang telah terakreditasi para konsultan pajak akan bekerja secara professional mengurus harta kekayaan anda maupun perusahaan.
  4. Konsultan pajak juga sebagai pendamping wajib pajak dalam menghadapi persoalan-persoalan pajak yang dihadapi. Untuk perusahaan atau korporasi konsultan pajak akan memberikan saran dan langkah-langkah yang bisa dihadapi ketika terjadi kesalahan pajak yang bisa berdampak buruk pada perusahaan.
  5. Konsultan pajak juga dapat memberikan tax planning atau perencanaan pajak untuk tahun anggaran selanjutnya, hal ini menguntungkan perusahaan sebagai wajib pajak untuk melihat besarnya pajak yang harus dibayarkan pada tahun berikutnya. Sehingga perusahaan bisa mengira-ngira besarnya keuntungan perusahaan setelah dikurangi jumlah tax planingnya.

Jasa Konsultan Pajak Yang Sangat Menguntungkan Pelaku Usaha

Banyak orang yang masih ragu dalam menggunakan konsultan pajak, padahal untuk perusahaan skala menengah ke atas penggunaan konsultan pajak mutlak diperlukan. Konsultan pajak bukan hanya memberikan perhitungan tentang besar nilai pajak terutang saja, namun tugasnya lebih luas meliputi pembuatan laporan pajak, akutansi perpajakan, perencanaan pajak, dan pada akhirnya sampai ke proses pembayaran pajak itu sendiri.

Keraguan orang dalam menggunakan konsultan pajak bisa dimaklumi mengingat ketika kita memilih menggunakan jasa konsultan pajak , disaat sang konsultan melakukan penyusunan laporan pajak perusahaan maka perusahaan haruslah membiarkan konsultan pajak tersebut mengetahui besarnya harta milik perusahaan dimana harta perusahaan tentunya merupakan suatu rahasia besar perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu disaat anda memilih seorang konsultan pajak haruslah yang telah terbukti profesionalitasnya. Jangan sampai konsultan pajak yang anda pilih malah akan merugikan perusahaan anda.

Melakukan perhitungan pajak sendiri dapat meningkatkan resiko kesalahan perhitungan pajak, terlebih lagi bila anda tidak memiliki staff khusus pajak. Lebih baik anda menggunakan jasa konsultan pajak yang sudah pasti memiliki kemampuan dan ahli soal perhitungan pajak. Memang tidak setiap orang memiliki kemampuan menghitung pajak terutang oleh karena itu  Jasa konsultan pajak Surabaya barat akan mempermudah anda dalam menghitung pajak terhutang bagi anda yang berdomisili di wilayah Surabaya barat.

Surabaya sebagai kota metropolitan memungkinkan tumbuh kembangnya banyak perusahaan kelas menengah sampai multinasional, sehingga jasa konsultan pajak menjadi kebutuhan utama. Sebagai jasa konsultan pajak Surabaya barat  yang professional dan terpercaya bisa menjadi pilihan rekan bisnis anda dalam mengurus segala administrasi pajak perusahaan dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan perusahaan anda.

untuk informasi detail dan konsultasi tentang masalah pajak dan akuntansi, hubungi : 0821-3937-3789

Pentingnya Menggunakan Jasa Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak

               Banyak pertimbangan yang dilakukan sebelum menggunakan jasa konsultan pajak salah satunya adalah fee konsultan pajak. Mungkin banyak orang yang beranggapan  bahwa fee konsultan pajak sangatlah mahal sehingga banyak yang masih ragu untuk menggunakan jasa konsultan pajak. sebetulnya besarnya fee konsultan pajak tergantung oleh kasus pajak dan jenis masalah yang dihadapi oleh klien.

                Membayar pajak merupakan kewajiban bagi warga negara atau lembaga yang memiliki penghasilan tetap. Faktor utama yang melatarbelakangi seorang pribadi maupun lembaga memerlukan konsultan pajak adalah kurangnya pengetahuan mengenai sistem perpajakan yang diberlakukan sekarang ini dan untuk mencegah timbulnya masalah yang diakibatkan kelalaian membayar pajak.

                Banyak  kasus di lapangan terutama dalam hal lalai membayar pajak. Kelalaian biasanya disebabkan oleh kesibukan lembaga atau perseorangan dalam mengurusi bisnis atau pekerjaanya sehingga lupa meluangkan waktu untuk membayar kewajiban pajak. Dalam kasus  kelalaian pajak, tidak hanya pihak pajak yang dirugikan melainkan juga berdampak pada kelangsungan lembaga atau perusahaan itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk mencegah timbulnya masalah kelalaian pajak sangat disarankan untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Untuk sebuah perusahaan atau lembaga bisa membuat anggaran untuk membayar fee konsultan pajak. Meskipun harus membayar fee konsultan pajak, akan tetapi nilai tersebut sesuai dengan manfaat yang akan diperoleh.

Pengertian Konsultan Pajak

                Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan pajak, ada baiknya perseorangan atau lembaga mengetahui pengertian konsultan pajak agar diketahui tugas serta peranannya dalam membantu Anda menyelesaikan segala permasalahan pajak. Karena seperti yang diketahui bahwa masih banyak orang atau lembaga yang belum mengetahui pengertian konsultan pajak.

Konsultan pajak merupakan perseorangan atau lembaga yang menjalankan tugasnya dengan memberi layanan konsultasi tentang langkah yang seharusnya ditempuh serta memberi solusi efektif dan efisien tentang masalah  yang berkaitan dengan perpajakan sesuai undang-undang pajak.

                Berdasarkan pengertian tersebut sangat  jelas tergambar tugas konsultan pajak yang tidak terlepas dari undang-undang pajak yang berlaku sehingga para klien bisa lebih percaya dan yakin untuk menggunakan jasa konsultan pajak. Dalam menjalankan tugasnya, konsultan pajak berhak menerima fee konsultan pajak sebagai penghargaan atas jasanya membantu klien. Besarnya fee konsultan pajak nantinya akan dijelaskan oleh konsultan pajak kemudian jumlah fee konsultan pajak disepakati bersama dengan klien.

Tugas Konsultan Pajak

                Untuk menggunakan jasa konsultan pajak, sangatlah penting pula untuk mengetahui tugas-tugas apa saja yang akan dilakukan oleh konsultan pajak dalam membantu klien. Mungkin banyak orang awam yang belum mengetahui secara jelas tugas- tugas konsultan pajak. Semakin berat tugas konsultan pajak, maka  semakin besar pula fee konsultan pajak. Berikut ini akan dijelaskan tugas konsultan pajak yang bisa menambah wawasan dan pertimbangan Anda untuk menggunakan jasa konsultan pajak.

  1. Jasa Konsultasi Perpajakan
    Tugas utama konsultan pajak adalah memberikan jasa konsultasi perpajakan. Dalam hal ini, konsultan pajak akan memberi pandangan serta masukan kepada klien untuk memilih startegi dan langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan pajak yang sedang dihadapi oleh klien.
  2. Perencanaan Pajak
    Dalam tugas ini, konsultan pajak akan membantu klien untuk melakukan analisa serta memberikan solusi tentang efisiensi pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  3. Pelayanan dalam pembuatan laporan Pajak
    Laporan pajak bagi perseorangan atau lembaga biasa disebut sebagai SPT Pajak. Sistem perpajakan yang berlaku sekarang ini terkadang membuat perseorangan atau lembaga masih mengalami kesulitan untuk mengisi laporan pajak. Oleh karena itu, disnilah peran konsultan pajak untuk membantu klien dalam mengisi laporan pajak, baik itu laporan SPT masa maupun SPT tahunan.
  1. Review Pajak
    Tugas konsultan berikutnya adalah melakukan reviwe pajak. Dalam tugasnya ini, konsultan pajak akan mengidentifikasi serta memeriksa kesesuaian laporan pajak dengan akuntansi perpajakan dan perundangan pajak yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan laporan pajak klien.
  2. Mendampingi Pemeriksaan Pajak
    Ketika klien atau perusahaan sedang mengalami masalah perpajakan, maka konsultan pajak bertugas untuk membantu klien dalam mengatasi permasalahan pajak yang sedang dihadapi.
  3. Jasa Pelatihan Pajak
    Dalam hal ini tugas konsultan pajak adalah memberi pelatihan SOP Pajak kepada perseorangan atau lembaga.
  4. Restitusi Pajak
    Tugas terakhir konsultan pajak adalah mendampingi klien apabila terjadi masalah lebih bayar terhadap jumlah pajak terutang.

Kini di kota-kota besar telah banyak yang mulai menawarkan jasa konsultan pajak karena di kota besar banyak ditemukan masalah yang berkaitan dengan pelaporan dan pembayaran pajak. Besar fee konsultan pajak juga bervariasi sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh klien pajak. Dengan menggunakan jasa konsultan pajak, Anda bisa sangat terbantu untuk menyelesaikan segala permasalahan pajak tanpa khawatir memperhitungkan fee konsultan pajak  yang harus Anda bayar.

untuk informasi detail tentang pajak dan akuntansi, anda bisa menghubungi: 0821-3937-3789

Peran dan Tugas Jasa Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak. Sadar membayar pajak kiranya saat ini sudah mulai menghinggapi kesadaran masyarakat. Masyarakat merasa memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai aturan pemerintah. Hal ini ditandai dengan kian maraknya pengguna jasa konsultan pajak. Sehingga tak heran bila kini mulai banyak bermunculan badan atau perorangan yang membuka layanan konsultasi pajak bagi siapapun yang membutuhkan. Sehingga para wajib pajak cukup memberikan fee untuk konsultan pajak yang telah membantu menyelesaikan masalah pajak.

Biasanya konsultasi pajak ini tak sekadar konsultasi saja. Melainkan juga pelayanan jasa kepada klien untuk menunaikan kewajiban pajak sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tugas dan juga peran konsultan pajak ini tentunya memang terbilang rumit dan begitu rinci. Para konsultan tersebut harus memiliki kemampuan yang mumpuni terkait perpajakan ini. mulai dari persiapan,  perhitungan, hingga pelaporan pajak kepada lembaga yang berwenang.

Jadi sangat wajar jika fee konsultan pajak dikatakan tinggi. Fee para konsultan pajak ini relatif dan tidak bersifat tetap. Maka masalah sensitif ini bisa dibicarakan antara pihak klien dengan konsultan secara pribadi secara detail. Jadi yang terpenting terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak.

Maka dari itu sangat penting bagi para konsultan pajak ini memiliki lisensi atau surat ijin yang sah dari lembaga yang berwenang. Ada banyak sekali tugas penting dari konsultan pajak yang mengharuskannya bekerja secara professional. Mereka harus menjadi lembaga yang legal dalam menawarkan jasa konsultasi pajak.

Konsultan pajak ini memang harus mempunyai kemampuan dalam hal perpajakan. Konsultan dalam hal perpajakan harus memiliki pelayanan standar professional di bidang perpajakan. Berikut ini ulasannya.

  1. Jasa kepatuhan pajak
    Para konsultan memiliki kewajiban untuk mematuhi semua hal terkait pajak yang dibebankan pada klien. Konsultan akan melakukan tugas untuk melakukan persiapan, penghitungan, serta membayarkan pajak terutang dengan SSP. Selain itu, melaporkan semua SPT dari klien
  2. Jasa perencanaan pajak
    Jasa perencanaan pajak ini mencakup pemberian bantuan bagi klien. Bantuan jasa untuk melakukan pengoptimalan keuntungan bagi pihak klien.
  3. Jasa periksa laporan pajak
    Jangan sekadar melihat besarnya fee untuk konsultan pajak. Namun ketahui juga berbagai tugas berupa layanan jasa yang diberikan konsultan tersebut. Konsultan ini akan memberikan layanan bantuan untuk klien dalam menekan pajak yang harus ditanggung perusahaan klien. Bahkan para konsultan akan berupaya melakukan evaluasi data serta mereview semua hal yang berkaitan dengan munculnya beban pajak yang dirasa akan membebani perusahaan.
  4. Jasa pendampingan dalam pemeriksaan
    Jasa pendampingan ini maksudnya adalah upaya yang dilakukan oleh konsultan pajak untuk mewakili atau mendampingi Anda sebagai klien saat diperiksa oleh petugas pajak. Hal ini untuk melindungi Anda sebagai wajib pajak yang kurang memahami masalah beban pajak. Selain pendampingan, konsultan akan mempersiapkan semua dokumen dan skema akuntansi perusahaan Anda sebagai bahan dalam proses pemeriksaan petugas pajak.
  5. Jasa konsultasi
    Jasa konsultasi pajak ini tentunya berkaitan dengan semua masalah perpajakan yang dihadapi perusahaan Anda. jasa konsultasi ini biasanya akan diberikan oleh para tim konsultan melalui faxsimil, email, telepon, maupun teleconference.
  6. Jasa restitusi pajak
    Layanan restitusi pajak ini biasanya diberikan oleh konsultan pajak sebagai salah satu bentuk tugas dan peran dari profesi mereka. Hal ini meliputi tahapan persiapan, penyampaian, sampai proses akhir restitusi pajak baik masa atau tahunan.
  7. Jasa penyelesaian sengketa pajak
    Jasa penyelesaian sengketa pajak juga menjadi salah satu layanan yang diberikan oleh konsultan pajak. Layanan seperti ini biasanya dilakukan saat Anda sebagai klien wajib pajak mengajukan banding, keberatan pajak, serta proses PK di MA (Mahkamah Agung). Jadi layanan pendampingan seperti ini menunjukkan kualitas yang bagus dari sebuah badan konsultasi pajak yang nantinya akan berkaitan erat dengan fee konsultan pajak disesuaikan kualitas yang ditunjukkan.

Dari kesemua pelayanan yang diberikan oleh jasa konsultasi pajak inilah yang harus Anda perhatikan. Anda harus benar-benar memilih jasa konsultasi yang berkualitas dengan cakupan layanan tersebut. Sehingga tak rugi bila Anda harus mengeluarkan biaya atau fee untuk konsultan pajak tersebut saat hasil kerjanya memuaskan.

jika anda membutuhkan jasa konsultan pajak, silahkan menghubungi 0821-3937-3789