Jasa Konsultan Pajak Surabaya Selatan

Jasa konsultan pajak Surabaya Selatan – Tax amnesty atau pengampunan pajak menjadi hal yang populer dibicarakan oleh banyak orang sejak diundangkan pada bulan juli 2016 kemarin, tax amnesty memberikan keringanan untuk wajib pajak yang memiliki pajak terhutang kepada Negara tanpa membayar denda adminitrasi, momentum ini di manfaatkan oleh wajib pajak untuk menyelesaikan persoalan pajaknya, karena belum tentu program seperti ini akan diadakan kembali.

Selain penghapusan pajak terutang program ini juga memberikan penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh sejak tahun 2015 atau sebelumnya yang belum pernah dilaporkan dalam SPT. Semua tunggakan tersebut dapat diselesaikan dengan membayar uang tebusan.

Tax amnesty menjadi hak dari seluruh warga Negara tanpa terkecuali tapi memang sasaran utama tax amnesty untuk para wajib pajak berasset besar yang meletakkan hartanya di luar negeri supaya direpatriasi (dibawa kembali) ke Indonesia. Dengan masuknya uang atau harta wajib pajak dari luar negeri ini diharapkan akan meningkatkan investasi di dalam negeri, sehingga uang tersebut dapat berguna untuk membangun perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

 Waktu Berlakunya Tax Amnesty

Tax amnesty berlaku mulai saat diundangkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang tax amnesty/ pengampunan pajak yaitu tanggal 22 juli 2016. Masa berlakunya juga dibagi menjadi 3 periode dengan tarif pengampunan yang berbeda

  1. Periode I : dari tanggal diundangkan sampai dengan tanggal 30 september 2016
  2. Periode II : dari tanggal 1 Oktober 2016- 31 desember 2016
  3. Periode III : dari tanggal 1 januari 2017 – 31 maret 2017

  Tempat Pengajuan Permohonan Tax Amnesty

Anda dapat melakukan permohonan pengajuan tax amnesty ke kantor pelayanan pajak (KPP) tempat anda atau perusahaan anda terdaftar sebagai wajib pajak. anda juga bisa memohon ke tempat lain yang ditentukan oleh menteri dengan membawa surat pernyataan dan dokumen lain yang perlu dilampirkan dalam surat pernyataan permohonan.

Tata cara mengajukan tax manesty

  1. Silahkan anda datang ke kantor pelayanan pajak tempat anda terdaftar atau tempat lain yang telah ditunjuk oleh menteri kemudian mintalah penjelasan mengenai cara pengisian dan cara melengkapi dokumen yang harus dilampirkan dalam surat pernyataan. Adapun dokumen dan lampiran yang dibutuhkan adalah :
  • Bukti pembayaran uang tebusan pajak
  • Bukti pelunasan tunggakan pajak (hanya untuk wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak)
  • Daftar kepemilikan harta yang dilaporkan
  • Daftar utang serta dokumen buktinya
  • Bukti pelunasan pajak yang tidak atau kurang bayar bagi wajib pajak yang sedang dalam proses bukti penyidikan
  • Fotokopi SPT terakhir
  • Surat pernyataan mencabut permohonan yang telah diajukan di dirjen pajak
  • Surat pernyataan pengalihan harta ke luar wilayah Indonesia paling singkat selama 3 tahun
  • Surat pernyataan mengenai besaran peredaran usaha khusus untuk wajib pajak yang bergerak di bidang UMKM.
  1. Anda sebagai wajib pajak selanjutnya melengkapi dokumen-dokumen tersebut yang akan digunakan untuk lampiran surat pernyataan permohonan amnesty pajak, juga anda harus melunasi tebusan
  2. Surat pernyataan yang sudah lengkap anda sampaikan ke kantor pelayanan pajak tempat anda terdaftar
  3. Dalam jangka waktu 10 hari anda akan mendapatkan surat keterangan pengampunan pajak dari menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama menteri
  4. Bila dalam jangka waktu 10 hari belum juga mendapat surat keterangan pengampunan pajak maka surat pernyataan dianggap diterima
  5. Anda dapat mengajukan surat pernyataan paling banyak 3 kali sejak tanggal diundangkannya UU Tax Amnesty sampai dengan batas waktu 31 maret 2017.

Syarat diatas memang masih rumit terlebih lagi untuk anda yang sama sekali awam dalam perhitungan pajak, anda dapat menggunakan jasa konsultan pajak agar dapat memudahkan anda dalam memahami tax amnesty ini. Untuk anda yang berada di wilayah Surabaya Selatan jasa konsultan pajak Surabaya Selatan bisa menjadi alternatif persoalan pajak anda. penggunaan jasa konsultan pajak  akan mengurus semua permohonan tax amnesty anda sampai selesai, tanpa anda harus ikut repot menyiapkan berkasnya.

untuk informasi detail dan konsultasi tentang masalah pajak dan akuntansi, hubungi : 0821-3937-3789

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.